Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Miftahul Ulum Bangkalan merupakan unsur pendukung akademik yang berperan strategis dalam memastikan terselenggaranya pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, dan berkelanjutan. LPM bertugas merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang mencakup standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan monitoring, evaluasi, audit mutu internal, serta pembinaan berkelanjutan kepada unit kerja dan program studi, LPM berupaya menumbuhkan budaya mutu di lingkungan kampus sehingga STITMUBA mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlak, dan siap berkontribusi bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi institusi.